JAKARTA - Dalam upaya mendukung target Net Zero Emission dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global, PT PLN (Persero) resmi memperkuat penerapan energi bersih di sektor pertambangan.
Langkah ini diambil untuk menjawab tuntutan pasar internasional yang kini mewajibkan produk hasil tambang (seperti nikel, tembaga, dan bauksit) diproduksi menggunakan energi yang rendah emisi.
Melalui kolaborasi ini, PLN berkomitmen menjaga integritas pasokan listrik yang tidak hanya andal secara operasional, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan melalui penyediaan layanan Green Energy Certificate (REC) dan pembangunan jaringan listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) langsung ke kawasan pertambangan.
Strategi Utama PLN untuk Pertambangan Hijau
Penerapan energi bersih oleh PLN di sektor ini mencakup beberapa inisiatif kunci:
Layanan Renewable Energy Certificate (REC): Memungkinkan perusahaan pertambangan untuk mengeklaim penggunaan listrik berbasis EBT secara resmi, sehingga produk mereka memiliki nilai tawar lebih tinggi di mata investor global yang peduli lingkungan.
Integrasi Jaringan Listrik EBT: Membangun transmisi yang menghubungkan sumber energi bersih (seperti PLTA, PLTS, atau PLTB) ke lokasi-lokasi smelter dan tambang di wilayah terpencil, mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mandiri.
Program Dekarbonisasi: Mendorong perusahaan tambang untuk beralih dari penggunaan alat berat berbahan bakar fosil ke teknologi berbasis listrik (electrifying mining) guna menekan emisi karbon secara drastis.
Dampak Positif bagi Industri dan Lingkungan
Sinergi antara PLN dan sektor pertambangan di tahun 2026 diprediksi memberikan dampak luas:
Meningkatkan Standardisasi Ekspor: Produk hasil hilirisasi Indonesia akan lebih mudah masuk ke pasar Eropa dan Amerika Serikat yang menerapkan regulasi ketat terkait jejak karbon (carbon border tax).
Efisiensi Biaya Operasional: Penggunaan listrik dari jaringan PLN umumnya lebih kompetitif dan stabil dibandingkan operasional pembangkit listrik mandiri di lokasi tambang.
Pelestarian Ekosistem: Pengurangan emisi di kawasan pertambangan membantu menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.